Admin KBS
Author
Kemampuan menggunakan aplikasi tidak otomatis membuat pembelajaran lebih baik; tantangan berikutnya adalah mengubah teknologi dan AI menjadi alat pedagogi.
Artificial Intelligence mulai mengubah lanskap pendidikan dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Generative AI kini dapat membantu membuat ringkasan, menghasilkan variasi soal, menyusun rancangan awal materi pembelajaran, memberikan alternatif penjelasan, membantu membuat rubrik penilaian, hingga menganalisis informasi dalam jumlah besar. Pada saat yang sama, berbagai platform digital telah menjadi bagian dari aktivitas belajar, administrasi akademik, asesmen, dan komunikasi sekolah.
Di Indonesia, teknologi digital juga semakin dekat dengan keseharian siswa. Data PISA 2022 menunjukkan bahwa 67% siswa berusia 15 tahun di Indonesia menggunakan perangkat digital untuk tujuan belajar di sekolah setidaknya satu jam per hari, lebih tinggi daripada rata-rata OECD sebesar 55%. (OECD)
Namun tingginya penggunaan teknologi membawa kita pada pertanyaan yang jauh lebih penting:
Apakah semakin sering guru dan siswa menggunakan teknologi otomatis menghasilkan pembelajaran yang semakin baik?
Jawabannya: belum tentu.
UNESCO melalui Global Education Monitoring Report 2023 bahkan mengingatkan bahwa bukti kuat mengenai nilai tambah teknologi digital terhadap pendidikan masih terbatas. Salah satu persoalannya adalah teknologi berubah sangat cepat—UNESCO mencatat produk teknologi pendidikan rata-rata berubah sekitar setiap 36 bulan, lebih cepat daripada kemampuan sistem pendidikan untuk mengevaluasi dampaknya secara komprehensif. (2023 GEM Report)
Artinya, tantangan pendidikan berikutnya bukan sekadar membawa lebih banyak teknologi ke sekolah.
Tantangannya adalah memastikan guru mampu mengubah teknologi menjadi instrumen pedagogi.
Di sinilah transformasi kompetensi guru perlu bergerak dari:
Digital Literacy → Digital Pedagogy → AI Literacy → AI Pedagogy
Teknologi Sudah Masuk Kelas. Sekarang Pertanyaannya: Untuk Apa?
Digitalisasi pendidikan sering kali dimulai dengan indikator yang relatif mudah diamati.
Berapa banyak komputer yang tersedia?
Apakah sekolah memiliki internet?
Apakah guru menggunakan platform digital?
Apakah ujian sudah dilakukan secara digital?
Apakah guru sudah menggunakan AI?
Indikator tersebut penting, tetapi belum cukup untuk mengukur kualitas transformasi.
Penelitian Maharani dan Meynawati (2024), yang menggunakan kajian literatur terhadap lebih dari 20 jurnal, menemukan bahwa digitalisasi pendidikan memberikan dampak positif sekaligus negatif pada aspek pembelajaran dan pelayanan administrasi. Penelitian tersebut menekankan perlunya strategi yang tepat agar dampak negatif teknologi dapat dicegah dan manfaatnya dapat dioptimalkan.
Studi Tanjung dkk. (2024) juga menempatkan guru sebagai komponen penting dalam keberhasilan pemanfaatan teknologi. Teknologi dapat membuat pembelajaran lebih interaktif dan menarik, tetapi guru tetap diperlukan untuk mengarahkan pemanfaatannya dan menciptakan proses pembelajaran yang efektif.
Dengan demikian, kemampuan mengoperasikan teknologi hanyalah lapisan pertama kompetensi digital guru.
Guru dapat mengetahui cara menggunakan sebuah aplikasi tanpa memahami kapan aplikasi tersebut memberikan nilai pedagogis.
Guru dapat menggunakan Generative AI tanpa mampu menilai apakah keluarannya akurat.
Guru dapat menghasilkan 50 soal menggunakan AI dalam beberapa menit tanpa memastikan apakah soal tersebut benar-benar mengukur kompetensi yang ditargetkan.
Karena itu:
Knowing how to use technology is not the same as knowing how to teach with technology.
Data & Fakta: Mengapa Kompetensi Guru Menjadi Semakin Penting?
Beberapa data memberikan gambaran mengenai perubahan yang sedang terjadi.
67% siswa Indonesia dalam PISA 2022 menggunakan perangkat digital untuk belajar di sekolah setidaknya satu jam per hari. (OECD)
Di tingkat global, UNESCO menemukan bahwa hambatan integrasi teknologi masih besar. Survei terhadap 165 negara selama pandemi menunjukkan bahwa dua dari lima guru menggunakan perangkat pribadi mereka sendiri, sementara hampir sepertiga sekolah hanya memiliki satu perangkat yang tersedia untuk keperluan pendidikan. (2023 GEM Report)
Pada saat bersamaan, AI membawa tuntutan kompetensi yang sama sekali baru. UNESCO pada 2024 memperkenalkan AI Competency Framework for Teachers, yang terdiri dari 15 kompetensi dalam lima dimensi dan tiga tingkat perkembangan kompetensi. (UNESCO)
Lima dimensi tersebut adalah:
Human-centred mindset → Ethics of AI → AI foundations and applications → AI pedagogy → AI for professional learning.
Fakta tersebut menunjukkan perubahan penting.
Kompetensi guru di era AI tidak lagi cukup didefinisikan sebagai “mampu menggunakan komputer dan aplikasi.”
Empat Kompetensi yang Sering Dianggap Sama
Untuk memahami transformasi tersebut, penting membedakan empat konsep: digital literacy, digital pedagogy, AI literacy, dan AI pedagogy.
1. Digital Literacy — Mampu Menggunakan dan Memahami Teknologi
Digital literacy merupakan fondasi.
Dalam konteks guru, kompetensi ini meliputi kemampuan menggunakan perangkat digital, mengakses dan mengevaluasi informasi, berkomunikasi melalui platform digital, menggunakan aplikasi pendidikan, serta memahami keamanan dan etika digital.
Seorang guru dengan digital literacy yang baik misalnya mampu:
mengoperasikan platform pembelajaran;
menggunakan aplikasi presentasi;
mengelola dokumen digital;
menggunakan sistem akademik sekolah;
mencari dan mengevaluasi sumber pembelajaran;
serta berkomunikasi melalui media digital.
Tetapi kompetensi tersebut belum otomatis menjawab pertanyaan:
Bagaimana teknologi digunakan untuk menghasilkan pembelajaran yang lebih baik?
2. Digital Pedagogy — Mengubah Teknologi Menjadi Alat Pembelajaran
Di sinilah digital pedagogy menjadi penting.
Digital pedagogy bukan tentang berapa banyak teknologi yang digunakan guru, melainkan bagaimana teknologi dipilih dan digunakan berdasarkan tujuan pembelajaran.
Perbedaannya cukup fundamental.
Guru tidak menggunakan video hanya karena video tersedia.
Guru memilih video karena representasi visual membantu siswa memahami konsep tertentu.
Guru tidak menggunakan kuis digital hanya karena lebih modern daripada kertas.
Guru menggunakan kuis digital karena hasilnya dapat memberikan formative feedback dengan cepat.
Guru tidak menggunakan dashboard karena sekolah ingin terlihat digital.
Guru menggunakan data karena informasi tersebut membantu menemukan siswa yang membutuhkan intervensi.
Dengan demikian:
Technology first bertanya:
“Teknologi apa yang bisa kita gunakan?”
Sedangkan pedagogy first bertanya:
“Apa yang perlu dipelajari siswa, hambatan apa yang mereka alami, lalu teknologi apa yang dapat membantu?”
Perubahan cara berpikir tersebut jauh lebih penting daripada sekadar penguasaan aplikasi.
Volta dan Nahdiyah (2023) juga menekankan bahwa inovasi pendidikan tidak terbatas pada penggunaan teknologi. Guru perlu berperan sebagai fasilitator, inovator, dan agen perubahan, sekaligus terus mengembangkan keterampilan pedagogis dan teknologi melalui pengembangan profesional.
3. AI Literacy — Guru Perlu Memahami AI, Bukan Sekadar Bisa Membuat Prompt
Munculnya Generative AI menambahkan lapisan kompetensi baru.
Menggunakan chatbot AI relatif mudah.
Tetapi menggunakan AI secara profesional dalam pendidikan jauh lebih kompleks.
Guru perlu memahami setidaknya bahwa AI:
dapat menghasilkan informasi yang salah;
dapat mereproduksi bias;
tidak selalu memahami konteks perkembangan siswa;
dapat menghasilkan konten yang tampak meyakinkan tetapi tidak akurat;
memunculkan persoalan privasi data;
memunculkan persoalan hak cipta dan atribusi;
dan dapat memengaruhi integritas akademik.
Karena itu, prompt engineering bukan sinonim AI literacy.
Kemampuan membuat prompt hanya salah satu keterampilan teknis.
AI literacy yang lebih substantif adalah kemampuan:
memahami → mempertanyakan → memverifikasi → mengevaluasi → mengontekstualisasikan → menggunakan secara bertanggung jawab.
UNESCO bahkan menempatkan human-centred mindset dan ethics of AI sebagai dua dari lima dimensi utama kompetensi AI guru, sejajar dengan pengetahuan teknis dan AI pedagogy. (UNESCO)
4. AI Pedagogy — Ketika AI Digunakan untuk Mendesain Pembelajaran
Tahap berikutnya adalah AI pedagogy.
Pada tahap ini, pertanyaannya tidak lagi:
“Bisakah AI membuat materi?”
Tetapi:
“Bagaimana AI dapat membantu guru merancang pengalaman belajar yang lebih efektif?”
Contohnya, guru dapat menggunakan AI untuk menghasilkan beberapa alternatif penjelasan mengenai konsep yang sama sesuai tingkat pemahaman siswa.
AI dapat membantu menghasilkan variasi pertanyaan diagnostik.
AI dapat membantu membuat draft soal dengan tingkat kompleksitas berbeda.
AI dapat membantu mengidentifikasi pola kesalahan dalam respons siswa.
AI dapat membantu menghasilkan alternatif kegiatan remedial.
AI dapat membantu guru memperoleh ide aktivitas pembelajaran berbasis kasus.
Tetapi semua keluaran tersebut tetap membutuhkan validasi guru.
Dengan demikian:
AI generates possibilities.
Teachers determine educational relevance.
UNESCO: AI Tidak Boleh Menghilangkan Human Agency Guru
Salah satu pesan terpenting dari UNESCO AI Competency Framework for Teachers 2024 justru bukan mengenai kecanggihan AI.
Pesannya adalah menjaga human agency.
UNESCO menempatkan guru sebagai perancang dan fasilitator pembelajaran dengan AI sekaligus penjaga penggunaan AI yang aman dan etis. Kerangka tersebut juga memperingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada AI berpotensi melemahkan kompetensi esensial dan kapasitas pengambilan keputusan profesional guru. (UNESCO Documentation)
Karena itu, model yang sehat bukan:
AI → Student
melainkan:
AI → Teacher Judgment → Pedagogical Decision → Student Learning
AI dapat menghasilkan rekomendasi.
Guru menilai rekomendasi.
AI dapat menemukan pola.
Guru memahami konteks.
AI dapat menghasilkan konten.
Guru menentukan kesesuaian.
AI dapat membantu keputusan.
Guru tetap bertanggung jawab terhadap keputusan.
AI Tidak Menghilangkan Guru—Tetapi Mengubah Nilai Utama Profesi Guru
Ketika internet membuat informasi tersedia hampir tanpa batas, fungsi guru sebagai satu-satunya sumber informasi sebenarnya sudah lama berubah.
Generative AI mempercepat perubahan tersebut.
Siswa sekarang dapat meminta penjelasan mengenai fotosintesis, persamaan kuadrat, sejarah Majapahit, struktur atom, atau tata bahasa dalam hitungan detik.
Tetapi pendidikan tidak hanya mengenai memperoleh jawaban.
Pendidikan membutuhkan kemampuan untuk:
memahami;
mempertanyakan;
membandingkan;
menginterpretasikan;
mencoba;
melakukan kesalahan;
memperbaiki;
berkolaborasi;
membangun karakter;
dan menggunakan pengetahuan secara bertanggung jawab.
Karena itu, semakin mudah informasi diperoleh, peran guru justru semakin bergeser menuju pekerjaan dengan nilai manusia yang lebih tinggi.
Content Deliverer → Facilitator → Learning Designer → Mentor → Data-informed Educator
Studi mengenai transformasi pendidikan di era 4.0 juga menegaskan bahwa transformasi pendidikan bukan hanya persoalan teknologi dan kurikulum, tetapi juga pemberdayaan guru sebagai pemimpin dan inovator dalam pembelajaran.
Dari Content Delivery Menuju Learning Design
Perubahan tersebut dapat dilihat dari cara guru merancang pembelajaran.
Model sederhana proses pembelajaran dapat digambarkan:
Learning Objectives
↓
Learning Activities
↓
Learning Resources
↓
Assessment
↓
Feedback
↓
Intervention
↓
Learning Improvement
AI dapat membantu hampir seluruh tahapan tersebut.
Tetapi AI tidak seharusnya menentukan tujuan pendidikan.
Guru tetap harus memahami kurikulum, karakteristik siswa, tingkat perkembangan, konteks sosial, kemampuan awal, kebutuhan belajar, dan tujuan pendidikan.
Karena itu, salah satu kompetensi guru masa depan adalah kemampuan mengorkestrasi manusia, pedagogi, data, dan teknologi dalam satu pengalaman belajar.
AI Juga Dapat Mengembalikan Waktu kepada Guru
Potensi AI tidak hanya berada di depan kelas.
Sebagian peluang terbesarnya justru terdapat pada pekerjaan di belakang layar.
Guru harus menyiapkan pembelajaran, membuat materi, menyusun asesmen, memeriksa pekerjaan siswa, mengelola nilai, membuat laporan, dan menjalankan berbagai tugas administratif.
Data TALIS 2018 menunjukkan bahwa rata-rata guru di negara-negara OECD menghabiskan sekitar 6,5 jam per minggu untuk perencanaan dan persiapan pembelajaran serta 4,2 jam untuk memeriksa dan mengoreksi pekerjaan siswa. (OECD)
Dalam kegiatan kelas sendiri, OECD melaporkan rata-rata sekitar 78% waktu kelas digunakan untuk aktivitas mengajar dan belajar, sementara sekitar 8% digunakan untuk tugas administratif, dan sisanya antara lain untuk menjaga ketertiban kelas. (OECD)
Data tersebut memang bukan khusus Indonesia dan tidak berarti seluruh pekerjaan tersebut dapat atau harus diotomatisasi.
Namun ia memperlihatkan satu prinsip penting:
waktu guru adalah sumber daya pendidikan yang sangat berharga.
Jika teknologi dan AI dapat membantu pekerjaan repetitif secara aman, manfaat akhirnya seharusnya bukan sekadar:
Teacher works faster.
Tetapi:
Teacher has more time for students.
Efisiensi Harus Dikembalikan kepada Aktivitas Pedagogis
Bayangkan apabila teknologi dapat mengurangi sebagian waktu yang digunakan untuk:
memindahkan data antarsistem;
merekap informasi yang sama;
membuat format laporan berulang;
mengorganisasi bahan ajar;
membuat draft pertanyaan;
atau melakukan pekerjaan administratif repetitif lainnya.
Waktu tersebut dapat dialihkan menjadi:
lebih banyak feedback kepada siswa;
lebih banyak interaksi individual;
lebih banyak waktu merancang pembelajaran;
lebih banyak waktu menganalisis miskonsepsi;
lebih banyak intervensi untuk siswa yang tertinggal;
dan lebih banyak refleksi profesional guru.
Inilah alasan mengapa otomatisasi dalam pendidikan seharusnya dinilai bukan hanya berdasarkan berapa menit pekerjaan berhasil dipangkas.
Pertanyaan akhirnya adalah:
Ke mana waktu yang berhasil dihemat tersebut dikembalikan?
Jika jawabannya adalah kepada siswa dan kualitas pembelajaran, teknologi mulai memberikan nilai pendidikan yang sesungguhnya.
Tetapi AI Membawa Risiko Baru ke Ruang Kelas
Peluang AI tidak dapat dipisahkan dari risikonya.
UNESCO dalam Guidance for Generative AI in Education and Research menyoroti bahwa perkembangan Generative AI bergerak lebih cepat daripada adaptasi berbagai kerangka regulasi. UNESCO secara khusus menekankan persoalan perlindungan data pribadi, validasi etis, penggunaan sesuai usia, dan desain pedagogis yang human-centred. (UNESCO)
Sekolah karena itu perlu memahami setidaknya enam risiko.
1. Hallucination
AI dapat menghasilkan informasi yang salah dengan bahasa yang terlihat sangat meyakinkan.
2. Bias
Model AI belajar dari data dalam jumlah sangat besar yang dapat membawa bias tertentu.
3. Contextual Mismatch
Jawaban yang benar secara umum belum tentu sesuai usia, konteks budaya, kurikulum, atau kebutuhan perkembangan seorang siswa.
4. Privacy
Data siswa tidak boleh dimasukkan sembarangan ke platform AI tanpa memahami bagaimana data tersebut diproses.
5. Academic Integrity
AI dapat digunakan untuk membantu berpikir—tetapi juga dapat digunakan untuk menggantikan proses berpikir.
6. Cognitive Dependency
Jika AI selalu memberikan jawaban sebelum siswa mengalami proses mencoba, gagal, merevisi, dan menemukan, teknologi justru dapat menghilangkan sebagian pengalaman penting dalam belajar.
Karena itu, kompetensi AI guru juga mencakup kemampuan mengatakan:
“Untuk aktivitas ini, AI justru tidak perlu digunakan.”
Sekolah Membutuhkan AI Governance, Bukan Hanya AI Tools
Tanggung jawab tersebut tidak dapat dibebankan kepada masing-masing guru.
Sekolah perlu mulai membangun AI governance.
Beberapa pertanyaan fundamental yang perlu dijawab adalah:
Untuk aktivitas apa guru boleh menggunakan AI?
Untuk aktivitas apa siswa boleh menggunakannya?
Data apa yang tidak boleh dimasukkan ke AI publik?
Bagaimana guru memvalidasi materi yang dihasilkan AI?
Bagaimana penggunaan AI oleh siswa dinyatakan?
Bagaimana sekolah menangani plagiarisme dan integritas akademik?
Bagaimana AI digunakan secara sesuai usia?
Siapa yang bertanggung jawab ketika output AI salah?
Bagaimana sekolah memastikan keputusan penting tidak diserahkan sepenuhnya kepada algoritma?
Dengan demikian:
AI Policy + Data Governance + Teacher Competency + Pedagogical Standards + Human Oversight
menjadi bagian dari tata kelola pendidikan digital.
Indonesia Mulai Bergerak ke Kompetensi Koding dan AI
Perubahan tersebut juga mulai terlihat dalam kebijakan pengembangan kompetensi guru di Indonesia.
Kemendikdasmen telah menjalankan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial, yang tidak hanya diarahkan pada kompetensi teknis, tetapi juga mencakup strategi dan model pembelajaran serta peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial yang relevan. Program pelatihannya mencakup 180 jam pelajaran (JP) dengan kombinasi kegiatan luring, daring, dan on-the-job training. (Rumah Pendidikan)
Pada 2026, Direktorat Guru Pendidikan Dasar juga mempersiapkan pelaksanaan pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial berbasis jenjang agar pelatihan lebih terstruktur sesuai kebutuhan pembelajaran pada masing-masing jenjang pendidikan. (gurudikdas.kemendikdasmen.go.id)
Kemendikdasmen bahkan melaporkan pada Juli 2026 bahwa Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan Koding Kecerdasan Artifisial mulai diarahkan pada perubahan praktik pembelajaran—mendorong siswa berdiskusi, bereksplorasi, menghubungkan materi dengan kehidupan, serta membangun pemahaman yang lebih bermakna. (Kemendikdasmen)
Ini merupakan sinyal penting.
Transformasi AI dalam pendidikan Indonesia seharusnya memang tidak berhenti pada:
“guru bisa menggunakan AI.”
Target yang lebih tinggi adalah:
“guru mampu menggunakan AI untuk memperkuat pedagogi.”
Pengembangan Kompetensi Guru Perlu Berubah
Konsekuensinya, pola pelatihan guru juga perlu berkembang.
Pelatihan berbasis aplikasi tetap diperlukan.
Tetapi aplikasi akan terus berubah.
Platform akan berganti.
Model AI akan berkembang.
Fitur yang populer hari ini mungkin tidak relevan beberapa tahun lagi.
Karena itu:
Tool Training
↓
Digital Competency
↓
Digital Pedagogy
↓
AI Literacy
↓
AI Pedagogy
↓
Continuous Professional Learning
Picauly (2024) menekankan bahwa kesiapan pendidik merupakan salah satu faktor penting keberhasilan transformasi digital. Pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi digital pendidik dan kemampuan mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran.
UNESCO kemudian membawa prinsip tersebut satu tahap lebih jauh melalui AI Competency Framework: pengembangan guru di era AI harus mencakup bukan hanya teknologi, tetapi juga human agency, etika, pedagogi AI, dan pembelajaran profesional sepanjang hayat. (UNESCO)
Di Mana Posisi School Management System?
Transformasi kompetensi guru tidak berlangsung dalam ruang kosong.
Guru bekerja dalam sebuah ekosistem sekolah.
Mereka mengelola perangkat ajar, materi, kelas, kehadiran, tugas, asesmen, nilai, remedial, pelaporan, dan berbagai informasi mengenai siswa.
Karena itu, School Management System (SMS) memiliki posisi strategis sebagai digital infrastructure yang membantu menghubungkan berbagai aktivitas tersebut.
KBS SMS, misalnya, saat ini memiliki fungsi yang mencakup pengelolaan perangkat ajar, materi bahan ajar, bank soal, ujian kelas dan remedial, ujian mode AKM, laporan hasil ujian, analisis butir soal, laporan nilai siswa, monitoring ujian, ATP, modul ajar, elemen Capaian Pembelajaran, aktivitas kelas, tugas, serta laporan kehadiran siswa dan guru.
Manual KBS SMS juga menjelaskan bahwa data siswa, guru, jadwal, absensi, kurikulum, dan keuangan dapat diintegrasikan dalam satu sistem terpusat, sehingga pihak yang berwenang dapat mengakses dan mengelola informasi sekolah secara lebih terintegrasi.
Namun peluang berikutnya tidak seharusnya hanya:
menambah semakin banyak menu.
Arah yang lebih strategis adalah mengembangkan sistem dari:
School Administration System
menjadi:
Teacher Workspace & Decision-Support Environment.
Dari Teacher Workspace Menuju AI-Augmented Teacher
Secara konseptual, evolusinya dapat dibayangkan sebagai:
Integrated School Data
↓
Teacher Workspace
↓
Learning & Student Analytics
↓
AI Assistance
↓
Teacher Judgment
↓
Pedagogical Action
↓
Student Learning
Dalam konteks pengembangan produk di masa depan, peluang tersebut dapat mencakup:
AI Teaching Assistant untuk membantu pekerjaan persiapan guru;
Lesson-Plan Co-pilot untuk menghasilkan alternatif rancangan pembelajaran;
Teaching Material Recommendation untuk membantu menemukan atau menyusun materi;
Assessment Assistance untuk membantu menghasilkan draft asesmen dan variasi soal;
Teacher Analytics untuk membantu guru memahami pola pembelajaran dan aktivitas kelas;
Student Learning Signals untuk membantu menemukan siswa yang membutuhkan perhatian;
serta Administrative Automation untuk mengurangi pekerjaan repetitif.
Penting ditegaskan bahwa fungsi-fungsi tersebut merupakan arah pengembangan potensial, bukan pernyataan bahwa seluruh kemampuan AI tersebut telah tersedia pada KBS SMS saat ini.
Justru prinsip pengembangannya seharusnya:
AI tidak mengambil keputusan pedagogis dari guru. AI membantu guru membuat keputusan pedagogis yang lebih informed.
Jangan Mengukur Transformasi Guru dari Jumlah Aplikasi yang Dikuasai
Kesalahan yang sama dapat terjadi pada level individu maupun sekolah.
Guru dianggap digital karena menggunakan banyak aplikasi.
Sekolah dianggap digital karena memiliki banyak platform.
Padahal jumlah teknologi bukan indikator kualitas transformasi.
UNESCO mengingatkan bahwa bukti mengenai dampak teknologi pendidikan harus dilihat secara kritis dan bahwa teknologi seharusnya digunakan untuk melayani kepentingan pendidikan, bukan sebaliknya. (2023 GEM Report)
Karena itu, indikator transformasi guru seharusnya semakin bergeser.
Bukan:
Berapa aplikasi yang dikuasai?
Tetapi:
Apakah teknologi memperbaiki desain pembelajaran?
Bukan:
Berapa banyak materi dibuat dengan AI?
Tetapi:
Apakah materi tersebut lebih relevan terhadap kebutuhan siswa?
Bukan:
Berapa banyak pekerjaan diotomatisasi?
Tetapi:
Apakah otomatisasi memberikan lebih banyak waktu untuk aktivitas pedagogis?
Bukan:
Apakah guru menggunakan AI?
Tetapi:
Apakah guru mampu menentukan kapan AI berguna, kapan outputnya harus dipertanyakan, dan kapan AI sebaiknya tidak digunakan?
Masa Depan Bukan Teacher vs AI, tetapi Teacher + AI
Diskusi mengenai AI dalam pendidikan sering terjebak dalam pertanyaan:
“Apakah AI akan menggantikan guru?”
Padahal pertanyaan tersebut terlalu sederhana.
AI dan guru memiliki kekuatan yang berbeda.
AI dapat memproses informasi dalam skala besar.
AI dapat menghasilkan variasi konten dengan cepat.
AI dapat membantu menemukan pola.
AI dapat mengotomatisasi pekerjaan tertentu.
Tetapi guru memahami konteks manusia.
Guru membangun hubungan.
Guru membaca dinamika kelas.
Guru memberikan motivasi.
Guru mengenali perubahan perilaku.
Guru memahami bahwa nilai ujian hanyalah satu bagian dari perkembangan seorang anak.
Guru membuat keputusan berdasarkan data dan konteks.
Karena itu:
AI for augmentation.
Teacher for judgement.
Pedagogy for direction.
Students for learning.
Prinsip tersebut sejalan dengan UNESCO yang menegaskan bahwa interaksi bermakna antara guru dan siswa serta perkembangan manusia harus tetap berada di pusat pengalaman pendidikan; teknologi tidak seharusnya menggantikan peran esensial guru. (UNESCO Documentation)
Guru yang Kuat Secara Pedagogis Justru Semakin Penting di Era AI
Ada paradoks menarik dalam perkembangan AI.
Semakin pintar mesin menghasilkan informasi, semakin penting manusia mampu menilai informasi.
Semakin mudah AI menghasilkan jawaban, semakin penting siswa belajar mengajukan pertanyaan.
Semakin mudah AI menghasilkan konten, semakin penting guru memahami apa yang benar-benar perlu dipelajari.
Semakin banyak data tersedia, semakin penting professional judgement.
Karena pendidikan pada akhirnya bukan proses menghasilkan konten.
Pendidikan adalah proses membantu manusia berkembang.
Itulah mengapa investasi teknologi pendidikan harus berjalan bersama investasi terhadap kapasitas guru.
Transformasi guru di era AI karena itu perlu bergerak:
dari mengoperasikan teknologi menuju memahami teknologi;
dari digital literacy menuju digital pedagogy;
dari menggunakan AI menuju memiliki AI literacy;
dari AI sebagai productivity tool menuju AI pedagogy;
dan akhirnya,
dari guru sebagai pengguna teknologi menuju guru sebagai pengarah teknologi untuk kepentingan pembelajaran.
Masa depan pendidikan bukan tentang memilih antara manusia dan mesin.
Masa depan pendidikan adalah membangun ekosistem di mana teknologi memperbesar kemampuan manusia tanpa mengambil alih human agency yang menjadi inti pendidikan.
Karena itu, pertanyaan strategis bagi sekolah bukan lagi:
“Apakah guru kita sudah menggunakan AI?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Apakah guru kita sudah mampu menggunakan AI secara pedagogis, kritis, etis, dan bertanggung jawab untuk membantu setiap siswa belajar lebih baik?”
Di situlah transformasi guru yang sesungguhnya dimulai.
Referensi
1. UNESCO (2024). AI Competency Framework for Teachers. Kerangka global yang menetapkan 15 kompetensi guru dalam lima dimensi: human-centred mindset, ethics of AI, AI foundations and applications, AI pedagogy, dan AI for professional learning. (UNESCO)
2. UNESCO (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education – A Tool on Whose Terms? Membahas bukti, peluang, keterbatasan, tata kelola, dan prasyarat penggunaan teknologi pendidikan. (2023 GEM Report)
3. UNESCO (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. Pedoman mengenai penggunaan Generative AI yang human-centred, aman, etis, sesuai usia, serta memperhatikan privasi data. (UNESCO)
4. OECD (2024). PISA Results 2022 – Indonesia Country Factsheet, Volume III. Menyediakan data penggunaan teknologi digital untuk aktivitas pembelajaran siswa Indonesia. (OECD)
5. OECD. TALIS 2018 Results. Menyediakan data mengenai penggunaan waktu kerja dan waktu kelas guru, termasuk persiapan pembelajaran, koreksi, pengajaran, dan administrasi. (OECD)
6. Kemendikdasmen (2025–2026). Program Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial. Menjelaskan arah pengembangan kompetensi pedagogis dan profesional guru terkait koding dan AI serta implementasi pelatihan di Indonesia. (gurudikdas.kemendikdasmen.go.id)
7. Maharani, D. & Meynawati, L. (2024). “Sisi Terang dan Gelap: Digitalisasi pada Perkembangan Pendidikan Indonesia.” Sinar Dunia, 3(1), 89–98. Kajian literatur mengenai dampak positif dan negatif digitalisasi terhadap pembelajaran dan administrasi pendidikan.
8. Tanjung, R. R., Ritonga, A. A., Abdullah, B. M., Siregar, N. A., & Armilah (2024). “Transformasi Digital dalam Pendidikan: Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Teknologi.” Sinar Dunia, 3(2), 211–217. Membahas pemanfaatan teknologi, peran guru, serta integrasi teknologi dalam peningkatan kualitas pembelajaran.
9. Volta, A. S. & Nahdiyah, A. C. F. (2023). “Transformasi Pendidikan di Era 4.0: Intelektualitas Guru Tercipta Kualitas Sekolah Terjaga.” Jurnal Kepengawasan, Supervisi dan Manajerial, 1(4), 143–151. Membahas guru sebagai agen perubahan, inovasi pendidikan, kompetensi pedagogis, teknologi, dan pengembangan profesional.
10. Picauly, V. E. (2024). “Transformasi Pendidikan di Era Digital: Tantangan dan Peluang.” Indonesian Research Journal on Education, 4(3), 1528–1535. Membahas kesiapan pendidik, kompetensi digital, pelatihan, serta tantangan implementasi teknologi.
11. PT Kreasi Bali Sasmita. Manual Book KBS SMS Versi 2.0. Dokumentasi fungsi KBS SMS dalam pengelolaan pembelajaran, asesmen, data akademik, kehadiran, kurikulum, dan berbagai proses manajemen sekolah.
Catatan Editorial
Data PISA 2022 dan TALIS 2018 dalam artikel sengaja tidak diposisikan sebagai bukti kausal bahwa teknologi meningkatkan hasil belajar. PISA digunakan untuk menunjukkan tingkat penggunaan teknologi oleh siswa, sedangkan TALIS memberikan konteks mengenai alokasi waktu kerja guru. Pendekatan ini penting agar artikel tidak melakukan overclaim terhadap data.
Demikian pula, bagian AI Teaching Assistant, Lesson-Plan Co-pilot, Teacher Analytics, Student Learning Signals, dan Administrative Automation ditempatkan secara eksplisit sebagai potential future development KBS SMS, bukan fitur eksisting. Fitur KBS SMS yang dinyatakan sudah tersedia hanya yang didukung dokumentasi produk.
Dengan struktur ini, artikel menjadi lebih kuat sebagai thought leadership article berbasis evidence: data membuka persoalan, penelitian menjelaskan konteksnya, UNESCO/OECD memberikan kerangka global, kebijakan Kemendikdasmen memberikan konteks Indonesia, dan KBS SMS baru masuk setelah problem serta kebutuhan pedagogisnya terbentuk.
Hak Cipta Konten
Artikel ini merupakan konten resmi milik PT. Kreasi Bali Sasmita Nusantara (KBS SMS).
Dilarang menyalin, mendistribusikan, atau mempublikasikan ulang sebagian atau seluruh isi artikel tanpa izin tertulis dari pemilik hak cipta.